Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 semakin dekat. Salah satu elemen penting dalam proses demokrasi ini adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024, pelantikan KPPS Pilkada 2024 dilaksanakan pada 7 November 2024. Sementara itu, masa kerja KPPS mulai 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024.
Pada Hari Kamis, 07 November 2024 bertempat di Aula Kalurahan Bendungan Kapanewon Wates dilaksanakan Pelantikan KPPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kulon Progo Tahun 2024. Turut hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut Ketua PPK Kapanewon Wates Aris Triana, Pengawas tingkat Kalurahan: Evi Kanaya, Lurah Bendungan, Ketua dan Anggota PPS Kalurahan Bendungan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Selanjutnya nanti anggota KPPS yang sudah dilantik akan mengikuti pelatihan bimbingan teknis atau bimtek. Pelatihan ini dilakukan agar petugas Adhoc memahami dan mampu menjalankan tugasnya ketika pemungutan suara.Admin.Red*.