Rabu, 4 Maret 2020 di Balai Kalurahan Bendungan dilaksanakan jemput bola dan desk SPPT PBB Tahun 2020 pukul 09.00 - 12.00 WIB. Acara ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan obyek dan bangunan pada SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Tahun 2020. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membantu masyarakat yang akan membayar pajakĀ
Waktu jatuh tempo pembayaran PBB adalah tanggal 31 Juli 2020, sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk membayarnya karena apabila lewat jatuh tempo akan dikenakan denda. Dengan adanya pelayanan penerimaan pembayaran PBB di Kalurahan ini setidaknya bisa membantu masyarakat apabila yg mempunyai kendala di lapangan. Acara ini juga dihadiri oleh BKAD dan Bank BPD.