Meningkatnya perkembangan Virus Corona Diseases atau Covid 2019 di Indonesia khususnya Kabupaten Kulon Progo Provinsi Daerah Yogyakarta mengindikasikan potensi penularan virus corona 2019. Dengan adanya perkembangan covid 2019 yang semakin tinggi Satgas Kalurahan Bendungan membuat peraturan tentang adanya Surat Izin atau Surat Pernyataan dalam mengadakan acara baik di tingkat dusun maupun tingkat kalurahan
Pada hari Kamis, 18 Februari 2021, Tim Satgas Penanganan Covid 2019 Kalurahan Bendungan mengadakan Edukasi bagi salah satu warga yang akan melaksanakan hajatan pernikahan. Salah satu warga yang di edukasi yaitu Bapak Suparji yang beralamat di Dusun Klopo Sepuluh, Kalurahan Bendungan. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Bendungan, Bhabinkabtibmas Polsek Wates, Babinsa Koramil Wates, Jagabaya dan Dukuh setempat
Pada kesempatan itu Lurah Kalurahan Bendungan Mujiyo, S.E menuturkan bahwa pelaksanaan Edukasi diberikan kepada keluarga bapak Suparji terkait pelaksanaan hajatan pernikahan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan baik tempat cuci tangan, himbauan atau pemberian masker kepada tamu undangan yang tidak membawa masker serta memberikan arahan terkait pembatasan maksimal tamu yang hadir dalam satu hari. Pada kesempatan itupula beliau Suparji selaku pemangku hajat memberikan jawaban ucapan terima kasih dan tanggapan positif kepada Satgas Kalurahan Bendungan atas dukungannya dan himbauan terkait pelaksanaan hajat pernikahan putra putrinya.