Pemkal Bendungan bersama Bamuskal mengadakan muskal pertama di tahun 2026 ini pada Jumat siang (06/02).
Bertempat di aula kalurahan, muskal kali ini membahas tentang pertanggungjawaban realisasi APBKal TA 2025 dan juga penentuan KPM BLT Dana Desa TA 2026. Turut mengundang perwakilan dari LKK antara lain dari PKK, LPMKal, Karang Taruna dan perwakilan dari Bumkal. Bhabinkamtibmas dan Babinsa kalurahan Bendungan juga turut serta mendampingi acara ini.
Ketua Bamuskal, Bapak Rumpis Sunarno membuka dan memandu jalannya muskal ini. Pertama, membahas tentang penentuan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT Dana Desa. Dimana sudah terkumpul data 6 KPM dari tiap 6 padukuhan yang sudah diajukan sebelumnya oleh kepala padukuhan masing-masing, antara lain Bendungan Lor, Bendungan Kidul, Berenan, Kauman, Mangunan, dan Dondong. Dari semua KPM yang sudah diajukan, dinyatakan layak setelah dibacakan dan dibahas bersama.

Pembahasan yang kedua yaitu pertanggung jawaban realisasi APBKal, dalam hal ini semua realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025 dibacakan dan dijelaskan langsung oleh Carik. Setelah semua realisasi selesai dibacakan dan tidak ada kendala dilanjutkan penandatanganan berita acara muskal ini oleh Lurah dan Ketua Bauskal, dimana dari dari lembaga kemsyarakatan diwakili dari PKK dan LPMKal.
#muskal #pemkalbendungan #bendunganasriandayani
.jpg)
.jpg)
