Rembug Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah baik Pemerintah tingkat Pusat maupun tingkat bawah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan dilakukan secara bersama sama antara Pemerintah dengan sektor lembaga non Pemerintah atau Masyarakat. Rembug Stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah Kalurahan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah terhadap Pemerintah Desa/Kalurahan agar memprioritaskan penggunaan dana Kalurahan tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Pada Hari Kamis 19 Mei 2022 telah diselenggarakan kegiatan Rembuk Stunting. Mengingat dalam situasi pandemi Covid 19 dan penegakan PPKM Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali, kegiatan dilakukan dengan terbatas dan sesuai protokol kesehatan. Kegiatan Rembug Stunting yang dihadiri oleh Pemerintah Kapanewon Wates yang di wakili oleh Staff Jawatan Praja, Puskesmas Wates, Pemerintah Kalurahan Bendungan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), Kader Pembangunan Manusia (KPM), Perwakilan Kader Posyandu, serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
Rembuk Stunting berfungsi sebagai forum Musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, Masyarakat dengan pemerintah Kalurahan dan BPKal untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di tingkat Kalurahan khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Kalurahan.
Dalam kegiatan Rembug Stunting ini kegiatan utama yang perlu dilakukan diantaranya paparan permasalahan, paparan data, paparan kondisi ekonomi, pembahasan usulan program, serta penyepakatan atau komitmen prioritas program usulan.