
Musrenbangduk merupakan tahap awal dalam pencapaian tujuan musrenbangkal. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah-masalah yang ada dalam Padukuhan baik pembangunan maupun yang lainnya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kegiatan Musrenbangduk ini melibatkan seluruh stake holder dalam Padukuhan seperti Dukuh, BPKal tingkat Padukuhan,KKLPMK, RT, RW, Posyandu, PKK, Kader, Karang Taruna, tokoh masyarakat lainnya dan pengurus pengurus kelompok di tingkat Padukuhan.
Dengan hadirnya peserta Musrenbangduk sangat penting, karena yang paling mengetahui permasalahan, potensi serta kebutuhan adalah masyarakat lokal, sehingga dengan melibatkan unsur masyarakat di tataran paling bawah diharapkan program-program yang di usulkan betul-betul merupakan usulan resmi atau aspirasi langsung dari masyarakat.
Pada bulan Mei 2025 dilaksanakan Musrenbangduk di 12 Padukuhan di Kalurahan Bendungan meliputi Padukuhan Temonan, Padukuhan Kuncen, Padukuhan Sanggrahan Lor, Padukuhan Sanggrahan Kidul, Padukuhan Klopo Sepuluh, Padukuhan Cangkring, Padukuhan Bendungan Lor, Padukuhan Bendungan Kidul, Padukuhan Berenan, Padukuhan Kauman, Padukuhan Mangunan, Padukuhan Dondong. 12 Padukuhan tersebut serentak melaksanakan Musrenbangduk dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kalurahan.
Diharapkan dengan dilaksanakan Musrenbangduk tersebut bisa mendapatkan program-program atau usulan dari Masyarakat sesuai dengan RPJMKalurahan pada periode kepemimpinan Lurah Bendungan pada masa jabatan.Admin.Red


