Perencanaan sangatlah perlu dilakukan sebelum melaksanakan suatu kegiatan. Tujuan dari perencanaan adalah untuk merencanakan suatu kegiatan agar terlaksana dengan baik sesuai dengan master plan yang telah dilaksanakan. Untuk melakukan perencanaan dapat dilakukan dengan Musyawarah maupun personal agar dapat diperoleh suatu perencanaan yang maksimal.
Pada bulan Mei 2022 dan di awali mulai tanggal 23 Mei 2022 sampai dengan 27 Mei 2022 sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan di Kalurahan dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Padukuhan atau MusRenBangDuk untuk Anggaran Tahun 2023. MusyRenBangDuk mendasar pada Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa/Kalurahan dan Rencana Kerja Pemerintah Desa/Kalurahan.
Kegiatan ini dilaksanakan di 12 Padukuhan di Wilayah Kalurahan Bendungan yang meliputi Padukuhan Temonan, Kuncen, Sanggrahan Lor, Sanggrahan Kidul, Klopo Sepuluh, Cangkring, Bendungan Lor, Bendungan Kidul, Kauman, Berenan, Mangunan dan Dondong. Pada pelaksanaan MusyRenBangDuk ini Dukuh bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan, Tokoh Masyarakat, KKLPMK, RT, RW, Kader PKK tingkat Padukuhan dan Karang Taruna.
Dalam kegiatan ini sesuai dengan amanah Lurah Bendungan Mujiyo, S.E yang telah disampaikan sebelumnya kepada Pamong, disampaikan bahwa pelaksanaan MusyRenBangDuk agar memperhatikan kegiatan kegiatan yang sekiranya menjadi Skala Prioritas serta usulan yang belum terlaksana pada Tahun 2022 ini agar di usulkan kembali dan merangking usulan dan dimasukkan ke dalam draft Bidang Musyawarah.