Untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan dari dampak pandemi COVID-19 Pemerintah telah merancang beberapa program jaminan perlindungan sosial. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa), yaitu bantuan keuangan yang bersumber dari Dana Desa dan ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari terutama akibat wabah COVID-19. Salah satu kegiatan penggugah ekonomi Masyarakat pada saat Pademi Covid 2019 yaitu dengan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT-DK. Kegiatan tersebut merupakan Program yang telah di rencanakan oleh Pemerintah Kalurahan Bendungan semasa Pandemi Covid 2019.
Pada hari Kamis, 04 Februari 2021, Pemerintah kalurahan Bendungan telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT tahap I di Tahun 2021 sejumlah Rp. 300.000,- dengan alokasi penerima sebanyak 38 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Desa sebanyak 300.000 per bulannya dan penyaluran tersebut Pemerintah Kalurahan Bendungan bekerjasama dengan Bank BPD DIY Cabang Bendungan. Di sisi lain disebutkan bahwa selain menerima bantuan dana desa tersebut, warga yang menerima juga mendapatkan sebuah sticker layak menerima bantuan dan ditempelkan disetiap rumah si penerima.
Pada hari itu juga beliau Lurah Kalurahan Bendungan Mujiyo, S.E berpesan kepada Masyarakat agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya agar kebutuhan ekonomi keluarga tidak kekurangan, di sisi lain beliau juga menuturkan bahwa selain penerimaan bantuan juga para warga yang mendapatkan bantuan tersebut wajib menempeli stiker yang berisi Keluarga Penerima Manfaat, yang bertujuan agar orang tersebut benar-benar layak menerima bantuan dan memudahkan kepada pihak pemerintah lainnya untuk mendata masyarakat yang betul-betul kurang mampu.